Bismillahirrahmanirrahim
Yth. Orang tua/Wali Siswa Kelas XII
Di Tempat
Assalamualaikum wr. wb.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 2952/PK.03.03-Cadisdik Wil.VII/2023 tentang Ketertiban Pengumuman Kelulusan dan Pembagian Surat Keterangan Lulus Tahun Pelajaran 2022/2023. Bersama ini kami memberitahukan bahwa pengumuman kelulusan dan pasca pengumuman kelulusan di SMKN 8 Bandung diatur sebagai berikut::
1. Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui alamat web http://kelulusan.smkn8bdg.sch.id/ pada hari Jumat, 5 Mei 2023 mulai pukul 13.00;
2. Siswa menginputkan Nomor Induk Siswa (NIS) pada kolom yang tersedia, kemudian klik enter maka muncul status kelulusannya serta Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dapat diunduh melalui web tersebut;
3. Setelah siswa mendapatkan pengumuman kelulusan, tidak diperkenankan untuk melakukan konvoi jalanan, melakukan vandalisme, dan corat coret baju seragam serta melakukan pesta atau tindakan berlebihan lainnya;
4. Menjaga keamanan dan ketertiban selama dan pasca pengumuman kelulusan baik di lingkungan sekolah, masyarakat maupun media sosial;
5. Apabila didapati dan terbukti siswa melakukan pelanggaran, maka dokumen kelulusan siswa yang bersangkutan tidak akan diproses lebih lanjut;
6. Siswa wajib mengenakan seragam sekolah dan rambut rapih (tidak gondrong dan tidak bercat) untuk pengurusan dokumen kelulusan hingga pembagian rapor sekolah di tanggal 22 Juni 2023.
7. Seragam sekolah yang masih layak pakai dapat disumbangkan untuk adik kelas yang membutuhkan melalui unit kesiswaan.
8. Orang Tua/Wali siswa diharapkan senantiasa mengawasi putra/putrinya selama dan pasca pengumuman kelulusan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan;
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.